ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TERHADAP KEKERASAN ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Nurul Novitasari Institut Agama Islam Al Hikmah Tuban

DOI:

https://doi.org/10.30736/jce.v5i2.599

Keywords:

Analisis undang-undang nomor 35 tahun 2014, Kekerasan anak, Pandemi covid-19,

Abstract

Data kekerasan anak yang terjadi sebelum pandemi Covid-19 sesuai dengan yang terdapat di laporan UNICEF tahun 2015 menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi secara luas di Indonesia; yakni 40% anak berusia 13-15 tahun melaporkan pernah diserang secara fisik sedikitnya satu kali dalam setahun, 26% melaporkan pernah mendapat hukuman fisik dari orang tua atau pengasuh anak di rumah, dan 50% anak melaporkan bully di sekolah. Data yang dihimpun oleh SIMFONI KEMEN PPA (Sistem Informasi Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak), KemenPPPA telah menerima 4.116 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dan laporan terbanyak adalah kasus kekerasan seksual. Pada bulan Januari hingga Mei 2020, telah terjadi kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 68 korban eksploitasi, 76 korban TPPO, 346 korban penelantaran anak, 979 korban kekerasan psikis, 1.111 korban kekerasan fisik serta korban kekerasan seksual menduduki 2.556. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, penyelenggaraan perlindungan anak harus mampu memenuhi terwujudnya penyelenggaraan hak-hak anak terhadap masalah sosial, kesehatan dan perlindungan khusus.

References

Amin, R. (2021). Hukum Perlindungan Anak Dan Perempuan Di Indonesia. In CV Budi Utama. Https://Www.Google.Co.Id/Books/Edition/Hukum_Perlindungan_Anak_Dan_Perempuan_Di/M4c5EAAAQBAJ?Hl=En&Gbpv=1&Dq=Hukum+Anak+Indonesia&Printsec=Frontcover

Ashshofa, B. (2011). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). Rineka Cipta. Https://Www.Google.Co.Id/Books/Edition/Metode_Penelitian_Hukum_Legal_Research_M/Hfacdwaaqbaj?Hl=En&Gbpv=1&Dq=Burhan+Ashshofa,+Metode+Penelitian+Hukum,+(Jakarta:+Rineka+Cipta,+2010)&Pg=PA163&Printsec=Frontcover

Erdianti, R. N. (2020). Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia. UMM. Https://Www.Google.Co.Id/Books/Edition/Hukum_Perlindungan_Anak_Di_Indonesia/Ptgdeaaaqbaj?Hl=En&Gbpv=1&Dq=Hukum+Anak+Indonesia&Printsec=Frontcover

Gigih Anggara, G. N. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan, 07(05), 8. Https://Doi.Org/10.24843/Kp.2016.V38.I01.P02

Harefa, B. (2019). Kapita Selekta Perlindungan Hukum Bagi Anak - Google Books. In CV Budi Utama. Https://Www.Google.Co.Id/Books/Edition/Kapita_Selekta_Perlindungan_Hukum_Bagi_A/Whqfdwaaqbaj?Hl=En&Gbpv=1&Dq=Hukum+Anak+Indonesia&Printsec=Frontcover

Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia UU Perlindungan Anak. (2018). Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia UU Perlindungan Anak. Laksana. Https://Www.Google.Co.Id/Books/Edition/Himpunan_Peraturan_Perundang_Undangan_Re/5ueudwaaqbaj?Hl=En&Gbpv=1&Dq=Hukum+Anak+Indonesia&Printsec=Frontcover

Kandedes, I. (2020). Kekerasan Terhadap Anak Di Masa Pandemi Covid-19. Journal Harkat: Media Komunikasi Gender, 16(1), 5–7. Http://Jurnal.Globalhealthsciencegroup.Com/Index.Php/JPPP/Article/Download/83/65%0Ahttp://Www.Embase.Com/Search/Results?Subaction=Viewrecord&From=Export&Id=L603546864%5Cnhttp://Dx.Doi.Org/10.1155/2015/420723%0Ahttp://Link.Springer.Com/10.1007/978-3-319-76887-

Kemen PPPA RI. (2020). Kemen PPPA RI. Https://Www.Kemenpppa.Go.Id/Index.Php/Page/Read/29/3281/Kemen-Pppa-Aktivis-Patbm-Tonggak-Penting-Perlindungan-Anak-Di-Masa-Pandemi

Prinst, D. (2011). Hukum Anak Indonesia. Citra Aditya Bakti.

Pusat Data Dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2015). Infodatin-Anak-Balita.Pdf (Issue Situasi Kesehatan Anak Balita Di Indonesia, P. ISBN 2449-7659).

Rahman. (2015). Implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Terhdap Perkara Tindak Perdagangan Anak (Child Trafficking).

Saragih, Dearman. (2018). Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2014. Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, 13. Http://Download.Garuda.Ristekdikti.Go.Id/Article.Php?Article=1433309&Val=4136&Title=Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Undang-Undang No 35 Tahun 2014

SIMFONI PPA. (N.D.). Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan Dan Anak.

Sonata, Depri Liber. (2014). Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakterisitk Khas Dari Metode Meneliti Hukum. Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakterisitk Khas Dari Metode Meneliti Hukum., Volume 8 N(Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28B Ayat (2). (N.D.). No Title.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. (N.D.). Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Downloads

PlumX Metrics

Published

2021-10-19

How to Cite

Novitasari, N. (2021). ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TERHADAP KEKERASAN ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19. JCE (Journal of Childhood Education), 5(2), 333–351. https://doi.org/10.30736/jce.v5i2.599