Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Pembiayaan Ijarah Paralel di KBSU Tikung Lamongan
DOI:
https://doi.org/10.30736/adk.v19i2.2645Keywords:
Ijarah Paralel, pembiayaan bermasalah, koperasi syariah, manajemen risiko, strategi penangananAbstract
Pembiayaan bermasalah masih menjadi tantangan signifikan bagi lembaga keuangan mikro syariah, termasuk pada produk Ijarah Paralel, yang menuntut keseimbangan antara kepatuhan syariah dan efektivitas manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab serta strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada produk Ijarah Paralel di KSPPS Bina Syariah Ummah Tikung, Lamongan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan bermasalah terutama disebabkan oleh faktor eksternal, seperti kesulitan ekonomi anggota, kematian anggota, dan pelarian nasabah. KSPPS Bina Syariah Ummah menerapkan empat strategi penanganan, yaitu pendekatan kekeluargaan, penagihan aktif, penyitaan jaminan, dan penjualan jaminan, dengan prinsip ukhuwah dan keadilan sebagai landasan utama. Strategi tersebut tidak hanya berfungsi untuk pemulihan keuangan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai etika Islam dalam menjaga keberlanjutan lembaga. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan model manajemen risiko berbasis nilai syariah serta implikasi praktis bagi penguatan kebijakan mitigasi pembiayaan bermasalah pada lembaga keuangan mikro syariah
Downloads
References
Antonio, M. S. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. (Jakarta: Gema Insani. 2001.
Arief Wicaksono, Wawancara 21 Januari 2025.
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Bank Indonesia, 2009.
Beck, T., Demirgüç-Kunt, A., & Merrouche, O, Islamic vs. conventional banking: Business model, efficiency and stability. Journal of Banking & Finance, 2013.
Chapra, M. U, Islam dan Tantangan Ekonomi. akarta: Gema Insani. 2000.
Chapra, M. U, The Islamic vision of development in light of Maqasid al-Shariah. Jeddah: Islamic Research and Training Institute, 2016.
Chapra, M. U. Islam dan Tantangan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani, 2000.
Djamil, F, Manajemen pembiayaan bermasalah pada bank syariah, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I, Maqasid al-Shariah dalam Sistem Kewangan Islam. Terjemahan dan adaptasi dalam buku-buku fiqh muamalah nasional, 2011.
Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I, Why do Malaysian customers patronise Islamic banks, International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 2007.
Dusuki, A. W., & Abozaid, A, The Challenges of Islamic Banking and Finance. Humanomics, 2003.
Fauzi, A., & Rahmawati, R, Pengaruh Kualitas Pelaksanaan Islamic Corporate Governance terhadap Risiko Fraud pada Perbankan Syariah. Jurnal Al-Muzara’ah, IPB University, 2021.
Fauzi, A., & Rahmawati, R, Pengaruh Kualitas Pelaksanaan Islamic Corporate Governance terhadap Risiko Fraud pada Perbankan Syariah. Jurnal Al-Muzara’ah, IPB University, 2021.
Fauzi, A., & Rahmawati, R, Tinjauan Hukum Islam terhadap Akad Ijarah dalam Praktik Perbankan Syariah. Jurnal Al-Muzara’ah, IPB University, 2021.
Hosen, M. N., & Rahmawati, I, Risiko pembiayaan dan moral hazard pada lembaga keuangan mikro syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 2016.
Huda, N., & Heykal, M, Lembaga Keuangan Syariah: Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta: Kencana, 2010.
Huda, N., & Heykal, M, Lembaga Keuangan Syariah: Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta: Kencana 2010.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. Pengantar Keuangan Islam: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana. 2011.
Isnaini Nugrohowati, R. N., & Bimo, S, Analisis Pengaruh Faktor Internal Bank dan Eksternal Terhadap Non-Performing Financing (NPF) pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam (JEKI), 2019.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Terjemahan Indonesia oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press, 2014..
Moleong, L. J, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
Nazir, M, Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014.
Nugrohowati, R. N., & Bimo, S, Analisis Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada BPRS. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam (JEKI), Universitas Islam Indonesia, 2019.
Nugrohowati, R. N., & Bimo, S, Analisis Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada BPRS. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam (JEKI), Universitas Islam Indonesia, 2019.
Nugrohowati, R. N., & Bimo, S, Analisis Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada BPRS. JEKI, UII, 2019.
Priyadi, U., & Sari, K. D, Risiko Pembiayaan dan Determinannya pada Perbankan Syariah di Indonesia. JABM, IPB University, 2020.
Priyadi, U., & Sari, K. D, Risiko Pembiayaan dan Determinannya pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Analisis Bisnis dan Ekonomi (JABM), IPB University, 2020.
Sari, K. D., & Priyadi, U, Risiko Pembiayaan dan Determinannya pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Analisis Bisnis dan Ekonomi (JABM), IPB University, 2020.
Sari, K. D., & Priyadi, U, Risiko Pembiayaan dan Determinannya pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Analisis Bisnis dan Ekonomi (JABM), IPB University, 2020.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Miftahal Anjarsabda Wira, Moh. Ah. Subhan ZA, Akmalur Rijal, Zuliana; Alfina Maulidya Hidayatul Magfiroh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



